LAZNAS Al-Washliyah Kembangkan Badan Usaha Milik Masjid di Halmahera Barat

Halmahera Barat – LAZNAS Al-Washliyah kembali memperluas pelaksanaan Program Badan Usaha Milik Masjid sebagai upaya membangun kemandirian ekonomi umat melalui masjid.

Pada tahap kedua ini, program dikembangkan di tiga masjid yang berada di Kecamatan Jailolo Selatan, Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara.

Ketiga masjid tersebut adalah Masjid Al Mulk di Jalan Rioribati, Masjid At-Takwa di Desa Hijrah, serta Masjid Nurul Ikhsan di Desa Toniku.

Direktur LAZNAS Al-Washliyah, Muhammad Affan S.Si menjelaskan bahwa Program Badan Usaha Milik Masjid telah mulai dijalankan sejak akhir 2025. Pada tahap pertama, program dilaksanakan di Ambon dan Pulau Alor. Selanjutnya, pengembangan tahap kedua dilakukan di wilayah Kupang dan Halmahera.

“Program Badan Usaha Milik Masjid ini sudah berjalan sejak akhir tahun 2025. Pada tahap pertama, program dilaksanakan di Ambon dan Pulau Alor. Kemudian pada tahap kedua, program kita kembangkan di Kupang dan Halmahera,” ujar Direktur LAZNAS Al-Washliyah.

Program ini tidak hanya diarahkan untuk membantu pengembangan usaha masyarakat, tetapi juga menjadi bagian dari upaya menguatkan kembali fungsi masjid di tengah kehidupan umat.

Menurutnya, masjid memiliki peran yang lebih luas dari sekadar tempat pelaksanaan ibadah. Masjid juga dapat menjadi pusat pengembangan ekonomi, pendidikan, pengetahuan, serta aktivitas sosial masyarakat.

“Melalui program ini, kita ingin mengembalikan fungsi masjid sebagai pusat peradaban. Masjid bukan hanya tempat beribadah, tetapi juga dapat menjadi pusat pengembangan ekonomi, ilmu pengetahuan, dan kehidupan sosial umat,” jelasnya.

Melalui Program Badan Usaha Milik Masjid, LAZNAS Al-Washliyah memberikan dukungan permodalan untuk mengembangkan kegiatan usaha produktif berbasis masjid. Modal usaha tersebut akan dikelola oleh pengurus masjid agar dapat memberikan manfaat bagi jamaah dan masyarakat di sekitarnya.

Usaha yang dikembangkan diharapkan mampu membuka peluang ekonomi baru, membantu memenuhi kebutuhan masyarakat, serta mendukung kemandirian operasional dan kegiatan sosial masjid.

Program ini secara khusus menyasar masyarakat yang berada di wilayah 3T, yaitu daerah terdepan, terluar, dan tertinggal. Wilayah tersebut menjadi perhatian karena masyarakatnya masih menghadapi keterbatasan akses terhadap permodalan dan kegiatan pemberdayaan ekonomi.

“Program ini kita arahkan ke wilayah 3T. Bantuan modal usaha nantinya dikelola oleh pengurus masjid, sehingga manfaatnya bukan hanya dirasakan oleh masjid, tetapi juga oleh jamaah dan masyarakat yang berada di sekitarnya,” ungkap Direktur LAZNAS Al-Washliyah.

Kehadiran Program Badan Usaha Milik Masjid di Halmahera Barat diharapkan menjadi awal tumbuhnya berbagai kegiatan usaha produktif yang dikelola secara amanah dan berkelanjutan.

Dari masjid, roda ekonomi masyarakat dapat bergerak. Dari masjid pula, kemandirian dan kesejahteraan umat dapat dibangun bersama.

LAZNAS Al-Washliyah akan terus melakukan pendampingan agar usaha yang dijalankan dapat berkembang dan memberikan dampak nyata bagi masjid, jamaah, serta masyarakat di sekitarnya.

Form Donasi

Pilih nominal terbaikmu

Form Konfirmasi Donasi

Terima kasih telah menjadi bagian dari gerakan kebaikan ini.